UNGKAP KASUS ILLEGAL LOGGING DI PERBATASAN SUMSEL-JAMBI

  • 3 Februari 2022 16:55 WIB
Personel Ditpolairud Polda Sumatera Selatan berjaga didekat barang bukti kayu hasil penebangan hutan secara ilegal (illegal logging) saat ungkap kasus di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/2/2022). Satuan Tugas Polda Sumatera Selatan bersama Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengamankan 500 meter kubik kayu dan menyita 1.176 batang kayu hasil penebangan hutan secara ilegal di kawasan perbatasan Sumatera Selatan-Jambi yang sudah berlangsung sejak 13 tahun lalu serta menetapkan enam orang tersangka dan menetapkan dua orang cukong sebagai DPO. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
03/02/2022 16:55 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Yusran Uccang