UNGKAP KASUS ILLEGAL LOGGING DI PERBATASAN SUMSEL-JAMBI
Personel Ditpolairud Polda Sumatera Selatan menggiring tersangka tindak pidana penebangan hutan secara ilegal (illegal logging) saat ungkap kasus di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/2/2022). Satuan Tugas Polda Sumatera Selatan bersama Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengamankan 500 meter kubik kayu dan menyita 1.176 batang kayu hasil penebangan hutan secara ilegal di kawasan perbatasan Sumatera Selatan-Jambi yang sudah berlangsung sejak 13 tahun lalu serta menetapkan enam orang tersangka dan menetapkan dua orang cukong sebagai DPO. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Foto Terkait