PENAHANAN TERSANGKA KORUPSI PENGADAAN KTP ELEKTRONIK
Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (kedua kiri) dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi (kedua kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). KPK menahan Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan E-KTP Tahun Anggaran 2011-2013 yang sebelumnya telah menjerat mantan anggota DPR Miryam S. Haryani sebagai terpidana. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Foto Terkait