SIDANG KASUS CIKEUSIK

  • 28 Juli 2011 14:30 WIB
SERANG, 28/7 - VONIS CIKEUSIK. Ustad Idris (tengah, depan) disaksikan tiga Ustad lainnya yang juga menjadi terdakwa kasus bentrok di Cikeusik dengan warga Ahmadiyah sedang mendengarkan pembacaan vonis untuk kasus Ustad Idris di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (28/7). Sebanyak 11 orang tokoh yang terlibat dalam tragedi 6 Februari 2011 lalu dengan menewaskan tiga orang itu dijatuhi hukuman antara 3-7 bulan penjara dipotong masa tahanan. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman//Koz/mes/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4552x3248
Ukuran Berkas
710.96 KB
Disiarkan
28/07/2011 14:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor