KEUANGAN PARTAI

  • 28 Juli 2011 16:35 WIB
JAKARTA, 28/7 - TRANSPARANSI KEUANGAN PARTAI. Seorang aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan surat tanda terima setelah menyerahkan surat keberatan kepada DPP Partai Demokrat (PD) di kantor pusat partai pemenang Pemilu 2009 itu di daerah Kramat, Jakarta, Kamis (28/7). ICW yang menyerahkan surat keberatan ke sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPR termasuk Partai Demokrat, menyatakan berdasarkan UU Parpol nomor 2 tahun 2011, pasal 34 a, setiap parpol wajib menyampaikan hasil audit penerimaan dan pengeluran yang bersumber dari APBN. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3828x2727
Ukuran Berkas
2.8 MB
Disiarkan
28/07/2011 16:35 WIB
Fotografer
Andika Wahyu/antarafoto
Editor