PEMUSNAHAN MIRAS
JOMBANG, 29/7- PEMUSNAHAN MIRAS. Ratusan botol miras dan narkoba digilas menggunakan alat berat di halaman Pendopo Jombang, Jawa Timur, Jumat (29/7), saat pemusnahan barang bukti. Jajaran Polres Jombang bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat memusnahkan barang bukti berupa Narkoba dan Minuman keras diantaranya Pil Double L sebanyak 333.418 butir, SS 22, 274 gram, ganja 28, 1 gram, miras berbagai jenis 91 botol, upal 115 lembar serta VCD/DVD sebanyak 4.500 keping dalam rangkah peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dan menyambut bulan suci Ramadhan. FOTO ANTARA/Syaiful Arif/Koz/mes/11.
Foto Terkait