PENERAPAN PPKM DI SULTENG
Sejumlah anak mengikuti pertemuan baca-tulis Alquran terbatas dan berjarak di sebuah Taman Pengajian Anak (TPA) di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (15/2/2022). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di empat kabupaten dan level II di tujuh kabupaten sehubungan dengan meningkatnya kasus positif COVID-19 di hampir seluruh wilayah provinsi itu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.
Foto Terkait