PENGUNGKAPAN KASUS INVESTASI BODONG VIRAL BLAST

  • 21 Februari 2022 17:50 WIB
Polisi mengarahkan sejumlah tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global usai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti, sementara satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus yang merugikan sekitar 1.200 anggota dengan nilai investasi sekitar Rp1,2 triliun itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2663x1776
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
21/02/2022 17:50 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Widodo S Jusuf