SIDANG KABINET TERBATAS
JAKARTA, 2/8 - SIDANG KABINET TERBATAS. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) dan Wakil Presiden Boediono (kanan) memimpin sidang kabinet terbatas bidang politik, hukum dan keamanan di Kantor Kepresidenan,Jakarta, Selasa (2/8). Sidang tersebut membahas soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi PNS dan RPP tentang Pegawai Tidak Tetap serta pemberian Grasi, Abolisi, Amnesti dan Rehabilitasi oleh Presiden. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/pd/11.
Foto Terkait