BPJS KESEHATAN JADI SYARAT PEMBUATAN SIM

  • 22 Februari 2022 15:15 WIB
Warga mencari informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui perangkat komputer di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Pemerintah menetapkan Kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi syarat untuk pembuatan SIM seperti tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
22/02/2022 15:15 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Fanny Octavianus