VONIS TERORIS
MEDAN, 2/8 - VONIS TERORIS. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, M Choir (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di PN Medan, Sumut, Selasa (2/8). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama sembilan tahun kepada M Choir, dalam perkara tersebut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/ama/11
Foto Terkait