VONIS TERORIS

  • 2 Agustus 2011 15:45 WIB
MEDAN, 2/8 - VONIS TERORIS. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, M Choir (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di PN Medan, Sumut, Selasa (2/8). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama sembilan tahun kepada M Choir, dalam perkara tersebut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
895.64 KB
Disiarkan
02/08/2011 15:45 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor