PENEGAKAN HUKUM SYARIAT ISLAM DI LOKASI WISATA
Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh memberikan peringatan dan pembinaan kepada warga saat razia penegakan hukum syariat islam di lokasi wisata pantai Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Rabu (23/2/2022). Razia rutin yang dilaksanakan petugas WH (polisi syariat islam) sebagai upaya menegakkan hukum syariat islam yang diantaranya mengatur beberapa hal terkait minuman beralkohol, perjudian, perzinahan, bermesraan di luar hubungan nikah, seks sesama jenis dan tata cara berbusana. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/hp.
Foto Terkait