PENEGAKAN HUKUM SYARIAT ISLAM DI LOKASI WISATA

  • 23 Februari 2022 12:20 WIB
Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh memberikan peringatan dan pembinaan kepada warga saat razia penegakan hukum syariat islam di lokasi wisata pantai Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Rabu (23/2/2022). Razia rutin yang dilaksanakan petugas WH (polisi syariat islam) sebagai upaya menegakkan hukum syariat islam yang diantaranya mengatur beberapa hal terkait minuman beralkohol, perjudian, perzinahan, bermesraan di luar hubungan nikah, seks sesama jenis dan tata cara berbusana. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.32 MB
Disiarkan
23/02/2022 12:20 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Hermanus Prihatna