AKSI TOLAK PESYARATAN JHT DI BOYOLALI
Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Boyolali melakukan aksi di Kantor DPRD Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (23/2/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut dan menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) serta persyaratan pencairan dana JHT pada usia 56 tahun yang dianggap memberatkan bagi kalangan pekerja. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.
Foto Terkait