MASSA KASBI TUNTUT PERMENAKER JHT DICABUT
Sejumlah buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (23/2/2022). Mereka menuntut pencabutan Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan permberlakuan kembali Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Foto Terkait