ADELIN TERTUNDUK

  • 22 Oktober 2007 16:43 WIB
MEDAN, 22/10 - ADELIN TERTUNDUK. Tersangka kasus pembalakan liar Adelin Lis tertunduk di kursi saat mendengarkan pembacaan tuntutan di PN Medan, Sumut, Senin (22/10). Pihak Jaksa menuntut pemilik sejumlah perusahaan pengolahan kayu tersebut selama 10 tahun penjara denda satu milyar rupiah subsider 6 bulan, selain itu ia diwajibkan membayar ganti rugi Rp.119 milyar dan 2,9 juta US dolar. FOTO ANTARA/RINO TAREKAT/NZ/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1410x2048
Ukuran Berkas
260.73 KB
Disiarkan
22/10/2007 16:43 WIB
Fotografer
Rino Tarekat
Editor