BUPATI TEGAL
SEMARANG, 3/8 - USULAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA. Bupati Tegal, Agus Riyanto, yang menjadi terdakwa kasus dugaan penyimpangan dana APBD Kabupaten Tegal sebesar Rp1,73 miliar dan dana pinjaman Pemkab Tegal melalui Bank Jateng sebesar Rp2,22 miliar, berbincang dengan seorang penjenguknya, sebelum mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (3/8). Pemerintah Provinsi Jateng telah memproses usulan pemberhentian sementara Agus Riyanto sebagai Bupati Tegal karena statusnya yang telah menjadi terdakwa. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/nz/11.
Foto Terkait