EKSEPSI BUPATI ACEH UTARA
BANDA ACEH, 3/8 - BUPATI ACEH UTARA. Terdakwa kasus tindak pidana korupsi Bupati dan Wakil Aceh Utara, Ilyas A Hamid (kanan) dan Syarifuddin (kiri) mengikuti sidang nota pembelaan (eksepsi) oleh pengacaranya di pengadialan negeri Banda Aceh, Rabu (3/8). Terdakwa yang juga mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu didakwa dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana kas daerah senilai Rp220 miliar.
FOTO ANTARA/Ampelsa/ss/11
Foto Terkait