EKSEPSI BUPATI ACEH UTARA

  • 3 Agustus 2011 15:30 WIB
BANDA ACEH, 3/8 - BUPATI ACEH UTARA. Terdakwa kasus tindak pidana korupsi Bupati dan Wakil Aceh Utara, Ilyas A Hamid (kanan) dan Syarifuddin (kiri) mengikuti sidang nota pembelaan (eksepsi) oleh pengacaranya di pengadialan negeri Banda Aceh, Rabu (3/8). Terdakwa yang juga mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu didakwa dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana kas daerah senilai Rp220 miliar. FOTO ANTARA/Ampelsa/ss/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2008
Ukuran Berkas
764.07 KB
Disiarkan
03/08/2011 15:30 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor