PEMBACAAN TUNTUTAN ADELIN

  • 22 Oktober 2007 16:45 WIB
MEDAN, 22/10 - PEMBACAAN TUNTUTAN ADELIN. Tersangka pelaku pembalakan liar Adelin Lis, duduk terdiam saat mendengarkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di PN Medan, Sumut, Senin (22/10). Pihak Jaksa menuntut pemilik sejumlah perusahaan pengolahan kayu tersebut selama 10 tahun penjara denda satu milyar rupiah subsider 6 bulan, selain itu ia diwajibkan membayar ganti rugi Rp.119 milyar dan 2,9 juta US dolar. FOTO ANTARA/RINO TAREKAT/NZ/07..
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1380
Ukuran Berkas
269.7 KB
Disiarkan
22/10/2007 16:45 WIB
Fotografer
Rino Tarekat
Editor