SIDANG EL IDRIS
JAKARTA,3/8 - SIDANG EL IDRIS. Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi (kanan) dan Direktur Keuangan PT DGI, Laurencius Teguh Khasanto bersiap menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Mohammad El Idris dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/8). Keduanya diduga mengetahui pemberian komisi atau fee kepada sejumlah pihak terkait pemenangan PT DGI dalam proyek pembangunan wisma atlet di Palembang senilai Rp191 miliar. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/11.
Foto Terkait