TARIF TOL DALAM KOTA NAIK

  • 26 Februari 2022 12:35 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu (26/2/2022). PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu (26/2), untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.15 MB
Disiarkan
26/02/2022 12:35 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Fanny Octavianus