PERKUAT KEDUDUKAN KPK

  • 4 Agustus 2011 16:50 WIB
JAKARTA, 4/8 - PERKUAT KEDUDUKAN KPK. Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaefuddin (tengah) bersama Direktur Setara Hendardi (kiri) serta anggota panel capim KPK Saldi Isra (kanan) memaparkan materi penguatan kedudukan KPK sebagai lembaga negara, Jakarta, Kamis (4/8). Mereka menyatakan KPK bukan lembaga ad hoc karena ada di dalam UU. dan menyarankan agar KPK dimasukan pada amandemen UUD 1945. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/Spt/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1916
Ukuran Berkas
626.22 KB
Disiarkan
04/08/2011 16:50 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor