VONIS ROBI
MEDAN, 4/8 - VONIS ROBI. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Robi (tengah) dikawal petugas usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Medan, Sumut, Kamis (4/8). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 10 tahun kepada Robi, dalam perkara tersebut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/Spt/11
Foto Terkait