PERPANJANGAN PPKM JAWA-BALI
Pekerja menunggu bus di halte kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 7 Maret 2022 sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait