UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOBA

  • 2 Maret 2022 16:15 WIB
Polisi menunjukkan tersangka serta barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/3/2022). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 46,6 kilogram serta pil koplo sebanyak 4.000 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.19 MB
Disiarkan
02/03/2022 16:15 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Puspa Perwitasari