PENGUNGKAPAN KASUS PENIMBUNAN MINYAK GORENG

  • 4 Maret 2022 12:20 WIB
Garis polisi melintang di salah satu kardus berisi minyak goreng kemasan yang ditimbun di sebuah gudang di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022). Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton minyak goreng kemasan di dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi dan menyegelnya untuk diproses secara hukum. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
2.12 MB
Disiarkan
04/03/2022 12:20 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Fanny Octavianus