PABRIK EKSTASI.
BATAM, 23/10 - PABRIK EKSTASI. Kapolri Jenderal Polisi Sutanto melihat secara langsung pelaku pembuat ekstasi dan sabu-sabu yang berhasil di gulung oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian internasional, serta perwakilan "Drug Enforcement Administration" (DEA) Singapura, DEA Hong Kong, DEA Taiwan, DEA Australia dan DEA Amerika Serikat yang melibatkan dua tersangka berkebangsaan Taiwan dengan nilai produk sekitar Rp 454 miliar dalam suatu operasi, Senin malam (22/10). Menurut Kepala DEA Singapura Russel Holske, pengungkapan kasus di Batam merupakan salah satu yang terbesar di dunia. FOTO ANTARA/Andika Bayu/hp/07
Foto Terkait