PABRIK EKSTASI.
BATAM, 23/10 - PABRIK EKSTASI. Seorang petugas memeriksa sejumlah material sabu-sabu dan ekstasi saat Kapolri Jenderal Polisi Sutanto melihat secara langsung salah satu dari 4 pabrik pembuat ekstasi dan sabu-sabu yang berhasil di gulung oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian internasional dari Singapura, Hong Kong, Taiwan, Australia dan Amerika Serikat yang melibatkan dua tersangka berkebangsaan Taiwan dengan nilai produk sekitar Rp 454 miliar dalam suatu operasi, Senin malam (22/10). Menurut Kepala DEA Singapura Russel Holske, pengungkapan kasus di Batam merupakan salah satu yang terbesar di dunia. FOTO ANTARA/Andika Bayu/hp/07
Foto Terkait