KEJATI KALBAR TAHAN TERSANGKA KASUS KORUPSI

  • 8 Maret 2022 22:40 WIB
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan korupsi di sebuah bank BUMN di Kabupaten Ketapang berinisial AF (kanan) usai dihadirkan dalam rilis kasus di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (8/3/2022). Kejati Kalbar melakukan penahanan terhadap AF yang merupakan seorang petugas customer service sebuah bank di Rutan Kelas IIA Pontianak karena diduga terlibat tindak pidana korupsi di salah satu bank BUMN di Kabupaten Ketapang, Kalbar yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp6,1 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
08/03/2022 22:40 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Rahmadi Rekotomo