PEMBERLAKUAN PERATURAN BARU PERJALANAN KERETA JARAK JAUH
Calon penumpang melakukan pembayaran tes usap antigen di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/3/2022). Pemerintah memberlakukan peraturan baru perjalanan kereta api jarak jauh bagi calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif antigen atau PCR saat akan menaiki kereta api. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Foto Terkait