PEMBERLAKUAN PERATURAN BARU PERJALANAN KERETA JARAK JAUH

  • 9 Maret 2022 11:45 WIB
Calon penumpang antre memasuki peron di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/3/2022). Pemerintah memberlakukan peraturan baru perjalanan kereta api jarak jauh bagi calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif antigen atau PCR saat akan menaiki kereta api. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
09/03/2022 11:45 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Widodo S Jusuf