TARIF RAPID TEST ANTIGEN TURUN

  • 9 Maret 2022 17:05 WIB
Warga keluar dari pos layanan rapid antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (9/3/2022). Keluarnya Surat Edaran (SE) tentang aturan baru yang tidak mewajibkan menunjukan hasil negatif COVID-19 melalui PCR atau Antigen bagi yang telah melakukan vaksinasi ke-2 atau Booster sebagai persyaratan penyeberangan, berdampak pada klinik layanan antigen di sekitar yang menurunkan harga dari biasanya Rp50 ribu menjadi Rp20-25 ribu. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
09/03/2022 17:05 WIB
Fotografer
Budi Candra Setya
Editor
Andika Wahyu