PEMANFAATAN SAMPAH ELEKTRONIK

  • 10 Maret 2022 15:15 WIB
Pekerja menyeleksi dan memilah komponen yang masih dapat digunakan dari sampah elektronik di Banda Aceh, Aceh, Kamis (10/3/2022). Kementerian Lingkungan Hidup telah mengembangkan kebijakan pengumpulan sampah yang diperkirakan mencapai dua juta ton pertahun melalui program Òdropping pointÓ sebagai upaya mencegah pencemaran dan pemanfaatan ulang komponen elektronik yang layak pakai. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.57 MB
Disiarkan
10/03/2022 15:15 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Fanny Octavianus