IMBAUAN MERAPATKAN SAF SHALAT DI MASJID
Warga muslim menunaikan Shalat Jumat berjamaah di Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/3/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali memperbolehkan shalat Jumat, salat Tarawih dan shalat Ied dengan saf rapat di masjid dengan pertimbangan pemerintah sudah mencabut berbagai aturan protokol COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Foto Terkait