BNN PROVINSI SUMATERA SELATAN GEREBEK GUDANG PENYIMPANAN SABU
Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Djoko Prihadi (tengah) didampingi Kabid Pemberantasan Narkoba Kombes Pol Agus Sudarno (kiri) dan Kasubbid Narkoba Labfor Polda Sumsel AKBP Edy Suryanto (kanan) menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi kepada wartawan saat rilis di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/3/2022). BNN Provinsi Sumatera Selatan menggerbek gudang penyimpanan narkoba yang berada di Kompleks Kencana Damai, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat tujuh kilogram, 50.000 butir ekstasi dan menangkap dua orang tersangka yang merupakan penjaga gudang sekaligus pengedar dan aktor intelektual yang mengatur distribusi narkoba di Sungai Liat, Kepulauan Bangka Belitung. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto Terkait