UPAH KERJA PENYAPU JALAN MANDALIKA
Sejumlah pekerja membersihkan jalan di area gerbang barat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin (14/3/2022). Para pekerja penyapu jalan yang sebagian besar berasal dari warga sekitar KEK Mandalika tersebut mengaku per harinya mendapatkan upah sebesar Rp59 ribu untuk per sembilan jam kerja. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.
Foto Terkait