RILIS KASUS PENCURIAN SARANA FASILITAS UMUM

  • 15 Maret 2022 13:40 WIB
Dua petugas kepolisian mengangkat beberapa barang bukti potongan tiang besi dan penutup gorong-gorong ke mobil usai rilis kasus pencurian sarana fasilitas umum di Polda Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (15/3/2022). Polda Kalimantan Barar menangkap empat pencuri dan satu penadah barang curian sarana fasilitas umum di Jalan Ahmad Yani Pontianak berupa 107 tiang besi pembatas trotoar serta penutup gorong-gorong hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp185 juta. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
15/03/2022 13:40 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Widodo S Jusuf