RILIS KASUS KORUPSI DANA PENANGANAN COVID-19

  • 15 Maret 2022 15:35 WIB
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat rilis kasus korupsi dana Penanganan COVID-19 di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dana penanganan COVID-19 tahun anggaran 2020 yang melibatkan dua orang mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu dan dua orang dari pihak swasta dengan kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
15/03/2022 15:35 WIB
Fotografer
Dedhez Anggara
Editor
Widodo S Jusuf