LARANG WARGA BAKAR LAHAN

  • 15 Maret 2022 21:00 WIB
Seorang petugas kepolisian melihat kondisi hutan dan lahan gambut yang telah habis terbakar di belakang komplek perumahan di Jalan Aloe Vera, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (15/3/2022). Pemerintah daerah dan kepolisian setempat telah melarang warga untuk tidak membersihkan lahan gambut dengan cara dibakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), namun masih ada warga yang melanggar. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3813x2542
Ukuran Berkas
2.18 MB
Disiarkan
15/03/2022 21:00 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Nyoman Budhiyana