BURONAN KORUPSI NTT TERTANGKAP DI BANDA ACEH
Petugas menggiring buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Nusa Tenggara Timur (NTT) Ramlan (kedua kanan) saat rilis penangkapan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/3/2022). Tim Tangkap Buron Kejati Aceh menangkap Ramlan yang buron sejak 2016 di salah satu lokasi di Kota Banda Aceh, semenjak putusan kasasi Mahkamah Agung atas kasus korupsi pembangunan dermaga di NTT dengan kerugian negara Rp4,37 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Foto Terkait