POLISI SEGEL ASET INDRA KENZ DI TANGSEL

  • 18 Maret 2022 17:00 WIB
Petugas kepolisian Subdit II Perbankan Direktorat tindak pidana ekonomi khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersiap melakukan penyegelan sebuah aset property milik Indra Kenz di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (18/3/2022). Penyitaan dan penyegelan dilakukan karena adanya aliran dana sebesar Rp7,8 miliar untuk pembangunan rumah tersangka penipuan hingga pencucian uang (TPPU) berkedok investasi binomo Indra Kenz. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2751
Ukuran Berkas
2.56 MB
Disiarkan
18/03/2022 17:00 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Hermanus Prihatna