POLISI SEGEL ASET INDRA KENZ DI TANGSEL
Petugas kepolisian Subdit II Perbankan Direktorat tindak pidana ekonomi khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersiap melakukan penyegelan sebuah aset property milik Indra Kenz di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (18/3/2022). Penyitaan dan penyegelan dilakukan karena adanya aliran dana sebesar Rp7,8 miliar untuk pembangunan rumah tersangka penipuan hingga pencucian uang (TPPU) berkedok investasi binomo Indra Kenz. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Foto Terkait