PEMUSNAHAN OFFSET SATWA DILINDUNGI

  • 18 Maret 2022 17:30 WIB
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik KLHK Indra Exploitasia (keempat kiri) didampingi Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany (ketiga kiri), Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Panji Tjahjanto (ketiga kanan) dan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan Wisnu Barata (kedua kanan) melakukan pemusnahan barang bukti koleksi jenis awetan (offset) satwa terancam punah dilindungi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (18/3/2022). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan memusnahkan 18 barang bukti offset satwa dilindungi hasil operasi 2018-2021 yang telah mendapat putusan dari pengadilan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3350x2233
Ukuran Berkas
2.76 MB
Disiarkan
18/03/2022 17:30 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Hermanus Prihatna