PEMUSNAHAN OFFSET SATWA DILINDUNGI
Petugas membawa barang bukti koleksi jenis awetan (offset) Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) untuk dimusnahkan di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (18/3/2022). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan memusnahkan 18 barang bukti offset satwa dilindungi hasil operasi 2018-2021 yang telah mendapat putusan dari pengadilan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Foto Terkait