PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI CIKARANG

  • 24 Maret 2022 11:40 WIB
Petugas memusnahkan barang bukti obat-obatan palsu hasil tindak pidana di Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). Kejari Cikarang memusnahkan barang bukti dari 393 perkara tindak pidana dari Januari - Desember 2021 yang terdiri dari kasus narkoba, handphone ilegal, obat-obatan palsu dan uang palsu. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
24/03/2022 11:40 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Puspa Perwitasari