PEMUSNAHAN SABU DAN GANJA ACEH
Anggota Badan Narkotika Nasional Provovinsi Aceh bersama petugas Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis ganja kering di Banda Aceh, Aceh, Kamis (24/3/2022). BNN Provinsi Aceh memusnahkan sebanyak 16,6 kilogram batangan ganja kering dan sabu sebanyak 14,3 kilogram yang merupakan hasil penindakan dari lima tersangka pada awal tahun 2022. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Foto Terkait