GELAR BARANG BUKTI INDRA KENZ
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Dalam acara tersebut petugas kepolisian menghadirkan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp1,24 miliar serta mobil Tesla Model 3. ANTARA FOTO/Adam Barik/Adm/rwa.
Foto Terkait