ABON BERFORMALIN
PONTIANAK, 18/8 - SITA ABON BERFORMALIN. Seorang petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak memperlihatkan dua kemasan abon juhi berformalin hasil sitaan saat sidak, di Kampung Bali, Pontianak, Kalbar, Kamis (18/8). Sebanyak 48 kemasan abon juhi yang disita oleh petugas BBPOM Pontianak dari gudang penyimpanan milik seorang produsen tersebut, akan dimusnahkan karena mengandung bahan pengawet formalin. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ed/nz/11
Foto Terkait