ABON BERFORMALIN

  • 18 Agustus 2011 16:50 WIB
PONTIANAK, 18/8 - SITA ABON BERFORMALIN. Seorang petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak memperlihatkan dua kemasan abon juhi berformalin hasil sitaan saat sidak, di Kampung Bali, Pontianak, Kalbar, Kamis (18/8). Sebanyak 48 kemasan abon juhi yang disita oleh petugas BBPOM Pontianak dari gudang penyimpanan milik seorang produsen tersebut, akan dimusnahkan karena mengandung bahan pengawet formalin. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ed/nz/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
18/08/2011 16:50 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor