PENINDAKAN PARKIR SEMBARANGAN DI KAWASAN TANAH ABANG
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek sebuah mobil yang parkir sembarangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (28/3/2022). Razia tersebut dilakukan untuk menertibkan para pelanggar larangan lokasi parkir yang kerap membuat kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto Terkait