PEMUSNAHAN NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL DI ACEH

  • 29 Maret 2022 14:20 WIB
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (kanan) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) memberikan keterangan pada kegiatan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkotika di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/3/2022). Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu 357,9 kilogram, ekstasi 206.638 butir, dan happy five 19.856 butir yang disita dari delapan tersangka jaringan internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2671
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
29/03/2022 14:20 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Rahmadi Rekotomo