PEMUSNAHAN NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL DI ACEH
Personil Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Aceh menuangkan barang bukti tindak kejahatan narkotika ke dalam cairan air raksa saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/3/2022). Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu 357,9 kilogram, ekstasi 206.638 butir, dan happy five 19.856 butir yang disita dari delapan tersangka jaringan internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa/tom.
Foto Terkait