SIDANG PUTUSAN UJI MATERIIL UU PEMILU

  • 29 Maret 2022 14:35 WIB
Suasana sidang putusan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 dengan pemohon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman di Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan mengabulkan permohonan para pemohon sebagian. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3004
Ukuran Berkas
2.65 MB
Disiarkan
29/03/2022 14:35 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Rahmadi Rekotomo