SIDANG PUTUSAN UJI MATERIIL UU PEMILU
Suasana sidang putusan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 dengan pemohon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman di Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan mengabulkan permohonan para pemohon sebagian. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Foto Terkait